SEMARAPURA – Sebanyak 13 tunawisma (gepeng) yang berada di Semarapura, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, pada Selasa 11 Februari 2020 diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja. Mereka dibawa karena dinilai meresahkan warga di sana.
Usai diamankan dan didata, para tunawisma tersebut langsung diberi arahan. Mereka kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Tubu, Kabupaten Karangasem, Bali.
Baca juga: Viral Anak Jalanan Tidur Bareng Anjing Kecilnya di TrotoarÂ
Belasan gepeng itu terdiri dari lima orang perempuan dewasa. Lalu ada delapan anak-anak berusia empat sampai sepuluh tahun.
Dilaporkan, ke-13 tunawisma itu sudah lama dipantau petugas karena banyak masyarakat yang melaporkan sangat resah. Diketahui mereka rupanya satu kelompok yang memecah diri saat mengemis kepada warga sekitar.
Para gepeng tersebut biasanya mangkal di beberapa pusat keramaian seperti di Pasar Umum Galiran, Pasar Semarapura, dan pasar senggol.
Baca juga: Viral Seorang Ibu di Sukabumi Bawa Bayinya Sambil Mengemis di Lantai MinimarketÂ
"Kalau diamankan saat menggepeng, cukup sulit dan terlihat gaduh, karena mereka akan lari. Ini bisa menimbulkan masalah baru," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung Putu Suarta, seperti dikutip dari Balipost, Rabu (12/2/2020).
Satpol PP kemudian mengamankan mereka sekaligus yakni dengan cara memantau tempat beristirahatnya. Sekira pukul 23.00 Wita, petugas membawa para gepeng yang sedang tidur di emperan pertokoan Jalan Darmawangsa, Kota Semarapura, itu.
(han)