“Akan melibatkan kurang lebih 7 komisi dan nantinya dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR. Apakah itu melalui baleg atau pansus karena melibatkan 7 komisi terkait untuk membahas 11 kluster yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal,” tutur Puan.
Baca Juga : Pemerintah Akan Serahkan Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Ini Kata DPR
Puan mengaku belum mengetahui isi draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru diberikan ini.
“Jadi kalau ada yang mengatakan DPR sudah membaca drafnya, belum. Apakah DPR sudah tahu isinya, belum,” tutur Puan.
(Erha Aprili Ramadhoni)