Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Serahkan Draf Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2020 |16:12 WIB
Pemerintah Serahkan Draf Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR
Pemerintah serahkan surpres, draf, dan naskah akademik RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto : Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)
A
A
A

“Akan melibatkan kurang lebih 7 komisi dan nantinya dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR. Apakah itu melalui baleg atau pansus karena melibatkan 7 komisi terkait untuk membahas 11 kluster yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal,” tutur Puan.


Baca Juga : Pemerintah Akan Serahkan Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Ini Kata DPR

Puan mengaku belum mengetahui isi draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru diberikan ini.

“Jadi kalau ada yang mengatakan DPR sudah membaca drafnya, belum. Apakah DPR sudah tahu isinya, belum,” tutur Puan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement