WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa dia tidak keberatan dengan keputusan Presiden Filipina Rodrigo Duterte untuk mengakhiri perjanjian militer yang sudah berlangsung beberapa dekade dengan negaranya.
Pada Selasa, 11 Februari 2020, Duterte memutuskan Perjanjian Kunjungan Pasukan (VFA) dengan AS yang telah terjalin selama dua dekade. Pemutusan perjanjian dipicu oleh pencabutan visa AS yang dipegang oleh sekutu Duterte dalam perang melawan narkotikanya.
BACA JUGA: Duterte Ancam Putus Perjanjian Militer dengan AS Gara-Gara Masalah Visa
Menteri Pertahanan AS, Mark Esper menyayangkan keputusan Duterte, yang diambil di saat Washington berusaha menekan pengaruh China di Asia Tenggara. Keputusan itu akan sah secara hukum dalam 180 hari, sementara para pejabat AS berharap Duterte dapat membatalkan keputusannya tersebut.
Namun, Trump tampaknya berbeda pendapat dengan Esper, bahkan menyebut keputusan Manila tersebut bisa menjadi sebuah penghematan bagi AS.