"Jadi karena mereka ke sana dalam rangka gabung dengan ISIS sebuah organisasi terrorism itu sudah masuk kategori, begitu pulang ada langkah-langkah penegakan hukum. Nanti bagaimana kelanjutannya pasti seperti apa yang berjalan di Indonesia," ujarnya.
Pemerintah saat ini tengah memverifikasi identitas ratusan kombatan tersebut. Verifikasi data dilakukan untuk mencegah dan tangkal (cekal) supaya mereka tidak bisa masuk ke Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan memulangkan WNI bekas pengikut ISIS atau teroris pelintas batas. Namun, Jokowi memerintahkan jajarannya mengidentifikasi 689 orang kombatan itu.
Baca Juga : Pimpinan Komisi III Dukung Pemerintah Buka Peluang Pulangkan Anak WNI Eks ISIS