JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng memenuhi panggilan penyidik.
Melchias dibutuhkan keterangannya untuk kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian ESDM yang menjerat tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk Samin Tan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, penyidik ingin mengonstruksikan kasus ini melalui pemeriksaan dari berbagai unsur saksi. Sebab itu, Ali meminta seluruh pihak untuk kooperatif apabila dipanggil penyidik.
"Prinsipnya bahwa untuk saksi-saksi yang dipanggil KPK wajib untuk menghadiri, jika kemudian ditemukan adanya kesengajaan untuk mangkir dari panggilan KPK, tentu ada tindakan hukum," kata Ali, Jakarta, Kamis (13/2/2020).