JAKARTA - Anggota DPR dari fraksi Gerindra Andre Rosiade dilaporkan masyarakat terkait adanya dugaan penjebakan dalam aksi menggerebek Pekerja Seks Komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Arteria Dahlan mengungkapkan jika tindakan yang dilakukan Andre itu tidak dapat dibenarkan. Diakuinya, Andre memiliki hak imunitas sebagai anggota dewan, namun aksi atau tindakannya harus berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD alias UU MD3 dan koridor hukum yang berlaku.
“Tidak bisa dibenarkan. Kerja anggota DPR walaupun ada hak imunitas, tapi juga bersandar pada ketentuan dan koridor hukum,” ungkap Arteria kepada wartawan, Jumat (14/2/2020).
Menurut Arteria, seharusnya anggota DPR hanya diizikan melalukan pengawasan. Kemudian hasil pengawasan tersebut kemudian ditindaklanjuti kepada aparat penegak hukum dan bukanlah dikerjakan sendiri.
“Hasil pengawasan ditindaklanjuti ke aparat pengak hukum atau kementerian lembaga terkait bukan dikerjakan sendiri,” tegas dia.
(Foto: Arteria Dahlan/Okezone)
Baca Juga: Majelis Kehormatan Gerindra Panggil Andre Rosiade soal Jebakan PSK
Diketahui, Andre turut ikut bersama jajaran kepolisian saat menggerebek PSK yang sedang berada di sebuah Hotel di Padang. Arteria mengingatkan seorang anggota DPR, alangkah baiknya dapat bertugas sejalan dengan komisi dia berada.