Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lecehkan Gadis saat Tidur di Kamar, Pemuda Ini Dipolisikan

Agregasi Balipost.com , Jurnalis-Sabtu, 15 Februari 2020 |04:01 WIB
Lecehkan Gadis saat Tidur di Kamar, Pemuda Ini Dipolisikan
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

SINGARAJA - Seorang pemuda berinisial RK (23) dari Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, diadukan ke polisi. Dia diduga melakukan pelecehan seksual gadis berinisial M (14). RK dipergoki masuk kamar dan diduga melakukan pelecehan kepada M yang sedang tidur. Peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu 8 Februari 2020 sekira pukul 00.30.

Sebelum masuk ke kamar M, terduga pelaku menemukan orangtua korban tertidur di ruang tamu. Untuk memastikan mereka sudah terlelap, RK melempar batu kecil dan mengenai salah satu keluarga korban.

Setelah mendapati situasi kondusif, RK perlahan masuk ke dalam kamar dan meraba bagian intim M. Mengetahui ada tamu tidak diundang, korban memanggil ibunya. Namun, terikan itu tidak dihiraukan dan malah menyuruh korban tidur. Merasa posisinya terancam, M kembali memanggil orangtuanya.

 Pemerkosaan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement