Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kurir 6.587 Butir Pil Ekstasi Ambruk Ditembak Polisi

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Sabtu, 15 Februari 2020 |02:29 WIB
 Kurir 6.587 Butir Pil Ekstasi Ambruk Ditembak Polisi
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

"Selama Operasi Antik Toba 2020 ini, kita berhasil mengungkap sebanyak 13 laporan polisi (LP). Terdiri dari 5 laporan polisi di Satuan Reserse Narkoba 5 LP. Lal Polsek Dolmas 3 LP, Polsek Perbaungan 2 LP, Polsek Tanjung Beringin, Polsek Teluk Mengkudu dan Polsek Firdaus, masing masing 1 LP," paparnya.

Adapun tersangka yang diamankan dalam periode ini sebanyak 14 Orang. Terdiri dari 13 Orang laki-laki dan seorang perempuan. Dengan kategori pengedar 12 orang dan pemakai 2 orang.

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil disita, yakni pil ekstasi 6.603 butir seberat 1.195 gram. Lalu sabu-sabu seberat 24,31 gram. Ganja 0,6 gram dan Uang tunai Rp.400.000, serta satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio BK3657OT.

"Para tersangka pengedar dikenakan Pasal 114 Sub 112 dan pemakai Pasal 112 Sub 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan 12 tahun penjara," tutupnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement