Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dalam Draf Omnibus Law PP Bisa Batalkan UU, Pimpinan DPR: Mungkin Salah Ketik

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2020 |14:58 WIB
Dalam Draf <i>Omnibus Law</i> PP Bisa Batalkan UU, Pimpinan DPR: Mungkin Salah Ketik
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (Foto: Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)
A
A
A

Menurut Azis, bisa saja ada kesalahan ketik yang dilakukan dalam merancang draf Omnibus Law Cipta Kerja tersebut. Sehingga nantinya hal tersebut akan menjadi koreksi saat pembahasan.

"Mungkin itu salah ketik kali. Bisa saja dia salah ketik," ujarnya.

Lebih jauh politikus Partai Golkar ini mengatakan, usai menerima draf tersebut pekan lalu, DPR nantinya akan membahas bersama pemerintah. Dia pun menilai wajar jika masih ada kesalahan karena baru sekadar draf.

"Tapi kan ini baru draf. Draf ini akan diluruskan secara yurisprudensi dan konstitusi Undang-undang yang ada," tandasnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement