JAKARTA - Omnibus Law Cipta Kerja masih jadi sorotan para wakil rakyat di Senayan. Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menyebut, draf Omnibus Law Cipta Kerja saat ini belum masuk ke tahap pembahasan.
"Belum. Belum kita bahas kan. Posisinya kan kita belum bahas. Kita baru terima naskah akademis sama supres, terus draf RUU-nya," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Menurut Azis, sesuai mekanisme draf Omnibus Law Cipta Kerja pasca-diterima pimpinan DPR, nantinya akan diserahkan kepada Sekjen DPR untuk diregistrasi.
Baca juga: Dalam Draf Omnibus Law PP Bisa Batalkan UU, Pimpinan DPR: Mungkin Salah Ketik
Setelah itu, Sekjen DPR bakal mengagendakan rapat pimpinan untuk kemudian dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus). Di Bamus itulah akan ada keputusan draf Omnibus Law Cipta Kerja akan dibahas melalui Badan Legislasi (Baleg) atau Panitia Khusus (Pansus).