Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ingin Omnibus Law Dibahas di Baleg

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2020 |15:35 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ingin <i>Omnibus Law</i> Dibahas di Baleg
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (Foto: Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)
A
A
A

JAKARTA - Omnibus Law Cipta Kerja masih jadi sorotan para wakil rakyat di Senayan. Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menyebut, draf Omnibus Law Cipta Kerja saat ini belum masuk ke tahap pembahasan.

"Belum. Belum kita bahas kan. Posisinya kan kita belum bahas. Kita baru terima naskah akademis sama supres, terus draf RUU-nya," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Menurut Azis, sesuai mekanisme draf Omnibus Law Cipta Kerja pasca-diterima pimpinan DPR, nantinya akan diserahkan kepada Sekjen DPR untuk diregistrasi.

Baca juga: Dalam Draf Omnibus Law PP Bisa Batalkan UU, Pimpinan DPR: Mungkin Salah Ketik

Setelah itu, Sekjen DPR bakal mengagendakan rapat pimpinan untuk kemudian dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus). Di Bamus itulah akan ada keputusan draf Omnibus Law Cipta Kerja akan dibahas melalui Badan Legislasi (Baleg) atau Panitia Khusus (Pansus).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement