Azis menuturkan, berdasarkan pandangannya, Omnibus Law Cipta Kerja lebih baik dibahas melalui Baleg. Karena kapasitas dan kontennya bisa dibahas secara komprehensif.
"Tapi kecondongannya saya lebih condong ke Baleg. Karena kapasitas dan kontennya bisa dibahas secara komprehensif. Walaupun mekanisme Baleg itu harmonisasi dan sinkronisasi terhadap suatu Undang-undang," ulasnya.
Baca juga: Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja, DPR Sebut Bakal Jadi Penyeimbang
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja akan dilakukan transparan dan melibatkan pihak-pihak terkait.
"Ya, kalau kita setiap Undang-undang akan kita libatkan. Enggak ada Undang-undang yang enggak melibatkan unsur elemen intelektual, unsur elemen mahasiswa, elemen masyarakat pasti kita libatkan," kata dia.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.