JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya terus mendalami klinik aborsi ilegal yang terjadi di wilayah Paseban, Jakarta Pusat. Berdasarkan pemeriksaan sementara, praktik aborsi itu rata-rata karena hamil di luar nikah.
"Ini modus mereka kenapa mau datang ke klinik aborsi yang ilegal seperti ini karena hampir rata-rata pasien ini adalah hamil di luar nikah," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (18/02/2020).
Selain hubungan di luar nikah, faktor lain yang juga menjadi alasan yakni karena ingin bekerja, sementara pekerjaan tidak membolehkan mereka hamil. "Dan ada juga dia gunakan KB tapi gagal sehingga aborsi," ucapnya.
Polisi masih terus mendata para pelaku aborsi, namun terkendala data yang tidak lengkap. "Data tak lengkap, kami susuri terus karena kami ambil dari rekening-rekening yang masuk ke manajemen klinik mereka, sehingga dengan cara itu kita bisa ketahui," ucapnya.
