Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilempari Batu, Rumah Ketua PA 212 Slamet Maarif Tak Dipasang Garis Polisi

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Selasa, 18 Februari 2020 |18:44 WIB
Dilempari Batu, Rumah Ketua PA 212 Slamet Maarif Tak Dipasang Garis Polisi
Rumah Slamet Maarif dilempar batu oleh OTK. (Foto: Wahyu M/Okezone)
A
A
A

"Jendela yang rusak sudah diperbaiki dan rumah Ustad Slamet juga tidak dipasang garis polisi. Tadi Kasat Reskrim Polres Depok dan Kanit Reskrim Polsek Cimanggis juga datang, tapi sudah pergi lagi,"ujarnya.

Baca juga: Rumah Ketua PA 212 Dilempari Batu Sebanyak 2 Kali

Garis polisi adalah perlengkapan wajib untuk menjaga agar situasi di TKP tidak berubah saat terjadi suatu peristiwa pidana. Garis polisi memiliki peran penting untuk menjaga status quo di TKP. Garis polisi juga menjadi batasan terhadap suatu area yang tidak boleh dimasuki oleh semua orang, kecuali orang-orang yang telah ditentukan oleh undang -undang.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kapolsek Cimanggis dan Kanit Reskrim Polsek Cimanggis belum menjawab saat dikonfirmasi oleh Okezone melalui pesan elektronik.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement