Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca-Longsor, Polisi Akan Rapat Bahas Pembatasan Kendaraan di Tol Cipularang

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 18 Februari 2020 |13:04 WIB
 Pasca-Longsor, Polisi Akan Rapat Bahas Pembatasan Kendaraan di Tol Cipularang
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat akan melakukan rapat dengan pihak Jasa Marga, Pemda dan Dishub soal adanya rekomendasi pembatasan beban kendaraan untuk sementara waktu, di Tol Cipularang pasca-terjadinya longsor di KM 118+600 jalur B arah Jakarta atau tepatnya di Kampung Hegarmanah, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

"Kita sudah rapat dengan internal. Selanjutnya, kita akan rapatkan terlebih dahulu dengan Jasa Marga, Dishub, Pemda nanti. Insyaallah waktu (rapat) nya bisa dilakukan hari ini," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi, Selasa (18/2/2020).

Setelah rapat nanti, kata dia, baru dapat diputuskan kendaraan golongan mana saja yang harus dibatasi sementara waktu. Adapun kendaraan yang akan di batasi sementara waktu, merupakan kendaraan golongan dua ke atas lainnya.

"Nanti setelah rapat, baru kita siapkan rekayasa pengalihannya," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement