"Ada dua napi yang pesan. Satu berinisial AS dan narapidana DK," ucapnya.
Baca juga: Oknum Perawat Ditangkap Polisi saat Akan Transaksi Narkoba
Tri menyebutkan, barang-barang selundupan tersebut rencananya diperjualbelikan oleh AS dan DK. Kejadian ini pun telah dilaporkan kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian.
"Ya rencananya akan dibisniskan di dalam," jelasnya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.