"Ada dua napi yang pesan. Satu berinisial AS dan narapidana DK," ucapnya.
Baca juga: Oknum Perawat Ditangkap Polisi saat Akan Transaksi Narkoba
Tri menyebutkan, barang-barang selundupan tersebut rencananya diperjualbelikan oleh AS dan DK. Kejadian ini pun telah dilaporkan kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian.
"Ya rencananya akan dibisniskan di dalam," jelasnya.
(Hantoro)