Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mabuk Pil Koplo Sambil Berkendara, Kuli Bangunan Ditangkap Polisi

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Rabu, 19 Februari 2020 |09:33 WIB
 Mabuk Pil Koplo Sambil Berkendara, Kuli Bangunan Ditangkap Polisi
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

PALANGKARAYA - Mabuk pil koplo atau zenith saat berkendara, seorang kuli bangunan di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah ditangkap Tim Rainmas Sabhara Back Bone Polda Kalteng.

Antonius (49) warga Jalan Antang Kalang l ditangkap secara tidak sengaja saat tim Rainmas melakukan patroli rutin di dalam kota. Saat itu, ia mengendarai sepeda motor dengan tidak stabil dan jalan ke kiri dan kanan, sehingga membahayakan pengguna jalan lain di Jalan Murjani Palangka Raya, Selasa 18 Februari 2020, sekitar pukul 12.30 WIB.

“Saat kita patroli mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang tidak stabil dalam berkendara, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan didalam saku celananya petugas menemukan obat Zenith,” ujar Dirsabhara Polda Kalteng, Kombes Susilo Wardono melalui Ipda Eko Basuki, Rabu (19/2/2020).

 Penangkapan

Dari pengakuan tersangka, ia mengkonsumsi Zenith baru kali ini. Dan saat itu langsung makan tiga butir. Tersangka mengaku membeli per butir zenith Rp20 ribu yang dibeli dari seseorang di pelabuhan Rambang Kelurahan Pahandut, Palangkaraya.

Kini Antonius sudah diamankan ke Mako Sabhara Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polda Kalteng untuk penanganan lebih lanjut.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement