Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sekira Rp12 juta beserta sejumlah barang berharga lainnya.
Baca juga: Residivis Jambret di Bali Ditembak Kakinya karena Melawan saat Ditangkap
"Di tas ada dua ponsel, dompet, kartu ATM, cincin kawin 5 gram, dan pompa ASI," terangnya.
Korban sendiri sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebet. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/118/K/II/2020/Sek.Tebet pada Rabu 19 Februari 2020.
Baca juga: Jambret Ditembak Polisi Usai Rampas Handphone Korbannya
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.