BEKASI - Aksi tawuran antarpelajar di Jalan Kalimalang, Kampung Cimalayan, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ternyata sudah direncanakan oleh SMK Negeri Cikarang Pusat dan SMK Dewantara.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, kedua sekolah tersebut memang sudah membuat janji akan melakukan tawuran di lokasi kejadian melalui media sosial.
"Mereka janjian melalui sosial media untuk mengadakan aksi tawuran ini," kata dia dalam keteranganya kepada wartawan, Kamis, 20 Februari 2020.
Sebelumnya, tawuran antarpelajar tersebut menyebabkan Nur Sidik (17) tewas, setelah senjata tajam pelaku menghujam bagian dada bawah korban.