Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jabat Dirkrimsus, Kombes Nunung Janji Tuntaskan Kasus Tambang Emas Ilegal di Lebak

Rasyid Ridho , Jurnalis-Kamis, 20 Februari 2020 |16:41 WIB
Jabat Dirkrimsus, Kombes Nunung Janji Tuntaskan Kasus Tambang Emas Ilegal di Lebak
Tambang emas ilegal di Lebak, Banten (Foto: SPTN TNGHS)
A
A
A

SERANG - Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten, Kombes Nunung Syafruddin diberikan tugas untuk menyelesaikan kasus penambangan emas tanpa izin (Peti) di Lebak. Nunung pun berjanji akan menuntaskan kasus tersebut.

"Pasti akan kita selesaikan (kasus tambang emas ilegal). Pokoknya yang menjadi tunggakan akan kita selesaikan, yang jadi kekurangan kita tambahi supaya lengkap," kata Nunung usai dilantik menjadi Dirkrimsus menggantikan Kombes Rudi Hananto di Mapolda Banten, Kamis (20/2/2020).

Baca Juga: 10 Lubang Tambang Emas Ilegal di Lebak Banten Dipasang Garis Polisi

Kombes Nunung dilantik Foto: Rasyid Ridho

Terkait tersangka, mantan Dirpolair Polda Banten itu mengaku belum mengetahui kasusnya sampai sejauh mana, karena baru dilantik. Namun, dia akan segera mengambil langkah hukum selanjutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement