 
                SERANG - Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten, Kombes Nunung Syafruddin diberikan tugas untuk menyelesaikan kasus penambangan emas tanpa izin (Peti) di Lebak. Nunung pun berjanji akan menuntaskan kasus tersebut.
"Pasti akan kita selesaikan (kasus tambang emas ilegal). Pokoknya yang menjadi tunggakan akan kita selesaikan, yang jadi kekurangan kita tambahi supaya lengkap," kata Nunung usai dilantik menjadi Dirkrimsus menggantikan Kombes Rudi Hananto di Mapolda Banten, Kamis (20/2/2020).
Baca Juga: 10 Lubang Tambang Emas Ilegal di Lebak Banten Dipasang Garis Polisi

Terkait tersangka, mantan Dirpolair Polda Banten itu mengaku belum mengetahui kasusnya sampai sejauh mana, karena baru dilantik. Namun, dia akan segera mengambil langkah hukum selanjutnya.