"Nanti kita tunggu, saya lihat dulu karena saya kan baru dilantik. Saya pelajari kasusnya dan nanti akan mengambil langkah selanjutnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Banten Irjen Agung Sabar Santoso mengaku sudah memberikan tugas khusus kepada Dirkrimsus yang baru untuk menyelesaikan kasus PETI secepatnya.
"Dirkrimsus orang lama saya akan secara tidak langsung sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan untuk profesional menegakan hukum, ya (cepat diselesaikan)," kata Kapolda.
Baca Juga: Belum Ada Tersangka, Polisi Segera Tutup 16 Titik Tambang Emas Ilegal
(Arief Setyadi )