Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Direktur PT Waskita Realty Terkait Kasus Pengerjaan Fiktif 14 Proyek

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 21 Februari 2020 |10:53 WIB
KPK Panggil Direktur PT Waskita Realty Terkait Kasus Pengerjaan Fiktif 14 Proyek
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif, pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pengusutan itu ditandai dengan intensnya pemeriksaan saksi dalam beberapa waktu belakangan ini.

Sejalan dengan pengusutan itu, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Waskita Realty, Tri Hartanto serta Mantan Direktur Keuangan PT Waskita Karya, Danny Kusmanto. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Fathor Rachman (FR).

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2020).

Plt Jubir KPK, Ali Fikti. (Foto: Okezone.com)

Selain Tri Hartanto dan Danny Kusmanto, KPK juga memanggil dua pegawai PT Waskita Karya lainnya. Keduanya yakni, Dino Aria dan Agus Winarno. Mereka juga akan dimintai keterangannya untuk tersangka Fathor Rachman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement