Sementara Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman mengungkapkan, awalnya pihaknya mencurigai keterangan yang disampaikan pelaku.
Saat itu pelaku memberikan keterangan berbelit-belit serta menemukan sejumlah kejanggalan lainnya. Pelaku mengatakan perampok masuk dari jendela lantai tiga, namun tidak ada tanda-tanda orang masuk dengan paksa ke dalam ruko.
"Setelah diperiksa lebih lanjut, pelaku pun mengaku jika perampokan itu rekayasa. Pelaku langsung kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka karena telah membuat keterangan palsu untuk melancarkan aksi pencurian," jelasnya.
(Hantoro)