PALEMBANG – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur kembali menagkap seorang kepala desa, Mahmud atas kasus pembunuhan berencana. Belum lama ini pihak kepolisian menangkap Kades Melati Agung, Kecamatan Semendawai Timur, Elwani (47).
Mahmud merupakan Kades dari Sumber Rejo, Kecamatan Belitang II, OKU Timur. Pembunuhan direncanakan oleh Mahmud terhadap rivalnya, Nyoman Ardana (45) saat Pilkades 2014 lalu.
Saat itu, Mahmud meminta bantuan Elwani untuk menghabisi korban dengan modus merampok rumah korban, lalu menembak kepala korban. Alasan pembunuhan karena rivalnya itu saingan beratnya di di pilkades.
Menurut Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya, Mahmud ditangkap pada Selasa 18 Februari 2020, sekitar pukul 01.00 WIB.
"Untuk melancarkan aksi rekayasa perampokan ini, pelaku Elwani meminta bantuan adiknya, yakni AF yang hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian," kata AKBP Erlin, Jumat (21/2/2020).
Baca juga: Oknum Kades Dalang Perampokan Sadis Juga Terlibat Pembunuhan Berencana
Akibat perbuatan menghilangkan nyawa orang dengan berencana, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP.
Selain melakukan sejumlah pembunuhan, Elwani juga menjadi dalang sejumlah perampokan sadis di OKU Timur. Selain pasal pembunuhan, Elwani juga dijerat dengan pasal berlapis tentang pencurian dengan kekerasan.
(qlh)