PASURUAN- Polisi menangkap dua warga Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) karena nekat mengoplos tabung gas elpiji bersubsidi. Keduanya mengaku, melakukan aksinya lantaran terlilit cicilan mobil.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofik Ripto Himawan mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula saat tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram sempat mengalami kelangkaan beberapa pekan lalu. Petugas Satreskrim Polres Pasuruan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil membongkar sindikatnya.
Baca Juga: Soal Kenaikan Gas Elpiji 3 Kg, Jokowi: Belum Diputuskan
“Pelaku memindahkan isi tabung gas subsidi ke tabung gas non subsidi dan itu tidak boleh karena melanggar hukum,” kata Rofik, Jumat (22/2/2020).
Dua pelaku masing-masing berinisial MR (34), warga Desa Oro-Oro Rombo Kulon, Kecamatan Rembang dan MA (30) warga Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan ditangkap jajaran Polres Pasuruan.