
“Tampaknya hipotesis bahwa cebong dan kampret tidak dapat bersatu adalah salah," katanya.
Sebagaimana diketahui, survei ini dilaksanakan pada 9-15 Januari 2020 di 34 provinsi. Metode yang digunakan adalah multistage random sampling dengan 1.200 responden dengan margin of error sebesar 2,83 persen, serta tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca Juga : Survei: 56,4 Persen Masyarakat Ingin Pilpres dan Pileg Dipisah pada Pemilu 2024