Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Buron Kasus Penipuan Putri Arab Saudi di Palembang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 23 Februari 2020 |20:38 WIB
Polisi Tangkap Buron Kasus Penipuan Putri Arab Saudi di Palembang
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono. (Foto : Okezone.com)
A
A
A


Baca Juga : Pelaku Penipuan Putri Kerajaan Arab Ternyata Ibu dan Anak

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Juga : Pelaku Penipuan Putri Arab Saudi Ternyata Eks Anak Buah

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement