Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Panah Warga hingga Tewas, 2 Warga Deliserdang Ditangkap

INews.id , Jurnalis-Minggu, 23 Februari 2020 |00:09 WIB
Panah Warga hingga Tewas, 2 Warga Deliserdang Ditangkap
Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)
A
A
A

"Korban sempat dirawat dioperasi,” katanya.

Baca Juga: Viral Pelajar SMA Naik Motor Bonceng 5 Orang di Medan, Ini Kata Polisi 

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lanjutan. Pengakuan awal, pelaku Yuda mengakui telah memanah korban dua kali. Sementara Sugiono yang menyiapkan alat berupa panah besi.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 Jo 351 ayat 3 KUHP. Selain itu, polisi juga masih mengejar terduga pelaku lainnya yang ikut menganiaya korban.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement