Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Dirut PT Waskita Transjawa Toll Road

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2020 |12:38 WIB
KPK Panggil Dirut PT Waskita Transjawa Toll Road
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Waskita Transjawa Toll Road (WTTR), Sapto Santoso, hari ini, Selasa (25/2/2020). Mantan Dirut PT Waskita Beton Precast itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sapto akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Ia akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Fathor Rachman (FR).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/2/2020).

Selain Sapto, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni, mantan Pegawai Divisi II PT Waskita Karya, Samsul Purba, Direktur PT Hamada Dayateknindo, Asep Setiawan. Kemudian, Kepala Divisi Infra III PT Waskita, Aris Mujiono dan seorang pegawai PT Waskita Karya, Nur Utomo.

Belum diketahui apa yang akan digali KPK dari pemeriksaan para pegawai PT Waskita Karya tersebut. Belakangan, KPK intens memanggil serta memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini. Diduga, KPK sedang melakukan pengembangan serta mencari tersangka baru dalam kasus ini.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya, Fathor Rachman (FR) serta mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar (YAS) sebagai tersangka.

Kedua pejabat Waskita Karya tersebut diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi, terkait proyek fiktif pada BUMN. Sedikitnya, ada 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat Waskita Karya. Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, dan Papua.

Fathor dan Ariandi diduga telah menunjuk empat perusahaan sub kontraktor untuk mengerjakan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan Waskita Karya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement