Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aturan Ganjil-Genap Kendaraan Tidak Diberlakukan Dampak Banjir Jakarta

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2020 |08:58 WIB
Aturan Ganjil-Genap Kendaraan Tidak Diberlakukan Dampak Banjir Jakarta
Sistem ganjil-genap pelat nomor kendaraan. (Foto: Dok Okezone/Sarah Hutagaol)
A
A
A

JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan sistem ganjil-genap pelat nomor kendaraan tidak diberlakukan pada hari ini. Keputusan tersebut dampak banjir yang menggenangi sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta.

"Untuk sementara hari ini kawasan ganjil-genap tidak diberlakukan perintah Dir Lantas Polda Metro Jaya karena situasi tidak memungkinkan," tulis @TMCPoldaMetro, Selasa (25/2/2020).

Sebagaimana diketahui, jalan-jalan di kawasan Ibu Kota kebanjiran pada pagi ini. Di antaranya kawasan Manggarai, Jalan Medan Merdeka, dan Muara Karang.

Para pengguna jalan pun diimbau tetap berhati-hati di tengah guyuran hujan pada hari ini. Kemudian jika harus melalui kawasan banjir, tetap ikuti arahan petugas di lapangan.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement