Kedua, RUU harus menjaga rasa keadilan bagi seluruh pihak dan stakeholder. Hak-hak pekerja harus diberikan jaminan. Jangan sampai RUU itu hanya berpihak kepada investor atau pengusaha, tetapi di saat yang sama tidak memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi para pekerja dan sebagian besar rakyat Indonesia.
"PKS ingin transformasi ini bukan hanya mengejar pertumbuhan tapi juga menjamin pemerataan dan rasa keadilan bagi semua stakeholder, bukan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja," ungkapnya.
Baca Juga : Hari Ini, Pemerintah Jemput 188 WNI dari Kapal World Dream
Ketiga, Omnibus Law harus memperkuat demokrasi dan otonomi daerah. Tidak boleh ada upaya sentralisasi kekuasaan dan pemberangusan hak hak demokrasi rakyat. Ini karena semangat reformasi adalah semangat demokratisasi dan desentralisasi.
"PKS ingin upaya apa pun termasuk akselerasi investasi dan penciptaan lapangan kerja tidak boleh merusak pembagian kewenangan antarelemen trias politica dan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ucapnya.
(Angkasa Yudhistira)