Dari seluruh evaluasi kerja yang dilakukan pihaknya, lanjut dia, hanya Kelik yang kinerjanya tidak bisa ditolerir.

“Yang paling sangat signifikan ya baru Pak Kelik yang kita evaluasi kinerjanya. Yang lain masih di atas angka rata-rata lah. Masih bisa ditoleransi, artinya masih bisa berlanjut,” ucapnya.
Saat ini, lanjut dia, jabatan itu dijabat oleh seorang pelaksana tugas, yaitu Prajoko, yang sebelumnya menjabat Kepala Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera DKI Jakarta. Kini, Kelik memilih jabatan bidang prasarana di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.