Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bikin Akun Facebook Palsu Kajati Bengkulu, Warga Depok Ditangkap

Demon Fajri , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2020 |15:15 WIB
Bikin Akun Facebook Palsu Kajati Bengkulu, Warga Depok Ditangkap
Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)
A
A
A

BENGKULU - Tim Gabungan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Bengkulu dan Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berhasil meringkus pelaku pembuat akun Facebook (FB) palsu, yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Amandra Syah Arwan.

Polisi juga berhasil mengamankan 1 unit handphone merek iPhone 6S, charger, power bank, 1 buah sim card, 1 lembar kartu tanda penduduk (KTP) daerah Jawa Barat, buku tabungan, headset dan Akun FB Kajati Bengkulu.

Baca Juga: BKSDA Amankan Beruang Madu yang Sudah Diawetkan Jadi Pajangan Rumah 

Barang Bukti yang Diamankan dari Tangan Pelaku Pembuat Akun Facebook Palsu Kajati Bengkulu (foto: Istimewa)

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, pelaku berinisial LT (27), warga Depok, Jawa Barat. Saat ini masih dimintai keterangan di Polda Metro Jaya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement