BENGKULU - Tim Gabungan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Bengkulu dan Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berhasil meringkus pelaku pembuat akun Facebook (FB) palsu, yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Amandra Syah Arwan.
Polisi juga berhasil mengamankan 1 unit handphone merek iPhone 6S, charger, power bank, 1 buah sim card, 1 lembar kartu tanda penduduk (KTP) daerah Jawa Barat, buku tabungan, headset dan Akun FB Kajati Bengkulu.
Baca Juga: BKSDA Amankan Beruang Madu yang Sudah Diawetkan Jadi Pajangan Rumah
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, pelaku berinisial LT (27), warga Depok, Jawa Barat. Saat ini masih dimintai keterangan di Polda Metro Jaya.