Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kakek 78 Tahun Cabuli 4 Pelajar SD di Kulonprogo

Kuntadi , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2020 |17:31 WIB
Kakek 78 Tahun Cabuli 4 Pelajar SD di Kulonprogo
Ilustrasi Kasus Pencabulan (foto: Shutterstock)
A
A
A

KULONPROGO – Seorang kakek di Kabupaten Kulonprogo berinisial KK (78) tega mencabuli anak-anak yang masih di bawah umur. Hal itu dilakukan karena sang kakek kesepian setelah beberapa tahun ditinggal mati sang istri.

Atas perbuatannya, kini kakek yang tinggal di Panjatan, Kulonprogo ini ditahan. Perbuatan cabul ini dilakukan oleh KK di rumahnya sejak bulan Desember 2019 lalu.

Baca Juga: Asik Menjala Ikan, Pria di Bogor Tewas Kecebur Sungai 

Empat orang korbannya masih berusia dibawah umur dan merupakan tetangga dari sang kakek. Mereka baru duduk di kelas satu hingga kelas V SD.

“Jadi tersangka ini melakukan pencabulan kepada empat anak-anak SD,”jelas Kabagops Polres Kulonprogo Kompol Sudarmawan di Mapolres Kulonprogo, Jumat (28/2/2020).

Aksi ini terbongkar, setelah orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi. Sebelumnya guru mendapati salah satu korban tidak konsentrasi dalam belajar. Setelah didekati dia mau bercerita jika menjadi korban pencabulan. Kabar inipun disampaikan kepada orang tua korban hingga akhirnya dilaporkan ke polisi pada 21 Februari lalu.

Saat dilaporkan, tersangka ini tidak berada di rumah. Dia berada di Jakarta untuk menghadiri hajatan di rumah kerabatnya. Begitu pulang langsung ditangkap dan dijebloskan ke dalam tahanan.

“Dia itu tidak kabur, tetapi menghadiri hajatan di Jakarta. Pas pulang langsung ditangkap,”jelas Sudarmawan yang menjabat Pelaksana Harian (plh) Wakapolres Kulonprogo ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement