MAJALENGKA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang dilakukan oleh HP (35), seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh, praktik prostitusi online tersebut dikontrol dan dikendalikan oleh HP. Ia diduga mempekerjakan sejumlah perempuan untuk menjadi pekerja seks.
Baca Juga: Tawarkan Anak di Bawah Umur via Online, 'Bunda' Ditangkap Polisi
Bismo menerangkan, modus yang dipakai oleh HP adalah dengan mengirim foto-foto pekerja seks itu kepada pria hidung belang. Pria calon pelanggannya ini kemudian akan melakukan proses pemesanan melalui aplikasi chatting WhatsApp.