Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Majalengka, Begini Modusnya

Fathnur Rohman , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2020 |00:07 WIB
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Majalengka, Begini Modusnya
Polisi Bongkar Prostitusi Online Terselubung di Majalengka (foto: Okezone/Fathnur Rohman)
A
A
A

MAJALENGKA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang dilakukan oleh HP (35), seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh, praktik prostitusi online tersebut dikontrol dan dikendalikan oleh HP. Ia diduga mempekerjakan sejumlah perempuan untuk menjadi pekerja seks.

Baca Juga: Tawarkan Anak di Bawah Umur via Online, 'Bunda' Ditangkap Polisi 

Bismo menerangkan, modus yang dipakai oleh HP adalah dengan mengirim foto-foto pekerja seks itu kepada pria hidung belang. Pria calon pelanggannya ini kemudian akan melakukan proses pemesanan melalui aplikasi chatting WhatsApp.

Ilustrasi (foto: Shutterstock) 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement