"Sebetulnya itu adalah akumulasi dari banyak hal, termasuk saat di Istana Negara bapak (Gatot) tidak melaporkan ke saya, tugas saya apa, dan ketika saya sampai Istana Negara, bapak enjoy ngobrol dengan pejabat lain padahal bapak adalah Sesmenpora, yang mestinya memberi tahu tugas saya, tugas saya apa di sana, dan bapak tidak melaporkan itu," tuturnya.
Gatot membantah pernyataan Nahrawi. Kata Gatot, dirinya sudah melaporkan apa saja yang harus disiapkan serta dilakukan Imam Nahrawi saat acara pengukuhan kontingen Indonesia di Istana Negara.
"Saya pernah melaporkan ke bapak pada sebelum acara, tidak mungkin, saya tidak melaporkan," kata Gatot.
Nahrawi kembali menyelak. Ditekankan Nahrawi, Gatot baru melaporkan persiapan untuk dirinya setelah acara rampung. "Saya mengingat betul laporan bapak itu setelah acara, dan itu pun setelah saya tegur," katanya.
Sekadar informasi, dalam perkara ini Imam Nahrawi didakwa menerima suap sebesar Rp11,5 miliar bersama dengan Asprinya, Miftahul Ulum untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah KONI. Setidaknya, terdapat dua proposal kegiatan KONI yang menjadi sumber suap Imam Nahrawi.