JAKARTA - Nama Wakil Bupati (Wabup) Sumedang, Erwan Setiawan, masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Erwan dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua DPRD Bandung.
Politikus Partai Demokrat itu sedianya akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung. Erwan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Herry Nurhayat (HN).
"Yang bersangkutan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka HN," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2020).
Selain Erwan, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yakni, karyawan swasta, Eddy Sacheful Mamoer; Direktur Kepatuhan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten; serta Direktur Kepatuhan Bank Rakyat Indonesia.
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik KPK terhadap keempat saksi tersebut. KPK disinyalir sedang menelisik aliran-aliran uang panas dalam perkara ini.
Baca Juga: KPK Panggil Tersangka Baru Korupsi Proyek RTH Bandung
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Keempatnya yakni, mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung Herry Nurhayat (HN), dan dua mangan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014, Tomtom Dabbul Qomar (TDQ) dan Kadar Slamet (KS).
KPK kemudian mengembangkan perkara ini dan menetapkan satu tersangka lainnya. Satu tersangka lainnya itu yakni, seorang wiraswasta yang juga berperan sebagai makelar tanah, Dadang Suganda (DSG).
Sejalan dengan proses penyidikan, KPK mengendus ada banyak pihak yang kecipratan uang panas proyek pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lingkungan Pemkot Bandung tahun anggaran 2012-2013. KPK telah menghimbau pihak-pihak yang turut menerima dana panas proyek ini agar kooperatif dan mengembalikan uang itu ke negara.
Saat ini, KPK sedang fokus menelusuri aliran uang korupsi proyek pengadaan lahan untuk RTH Bandung yang diduga mengalir ke sejumlah pihak. Terlebih, setelah adanya audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditemukan kerugian negara cukup besar.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.