Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda DIY Dalami Kasus Bentrokan Ojol vs Debt Collector, Isyaratkan Ada Tersangka

Agregasi KR Jogja , Jurnalis-Jum'at, 06 Maret 2020 |15:13 WIB
Polda DIY Dalami Kasus Bentrokan Ojol vs <i>Debt Collector</i>, Isyaratkan Ada Tersangka
Ilustrasi
A
A
A

SLEMAN - Polda DIY dalami kasus bentrokan antara driver ojek online (Ojol) dan debt collector serta kelompok yang terlibat. Ia meminta masyarakat untuk bersabar.

“Terhadap peristiwa yang terjadi, kami sampaikan ke semua pihak bahwa proses hukum tetap akan dilakukan. Apakah itu yang melakukan penarikan (motor) yang berkaitan dengan fidusia, pengeroyokan, perusakan di kantor Grab, perusakan di PT BMA. Juga yang berkaitan dengan penganiayaan yang luka, yang motornya dirusak, tentu ada pidananya,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto, seperti dikutip dari KRJogja Jumat (6/3/2020).

Menurut Yuliyanto, bagi masyarakat maupun komunitas, Polri akan tegas melakukan penegakan hukum. Termasuk juga pelaporan terhadap pelanggaran UU ITE oleh T, juga akan dilakukan proses hukum yang proposional.

“Kepada semua pihak, percayakan penyelesaikan perkara ini kepada Polri. Yang pasti secara hukum akan diminta pertanggungjawaban kepada pihak yang melakukan aksi kriminalitas,” ujar Kombes Yuliyanto.

Baca Juga: Kronologi Bentrok Ojol dan Debt Collector di Sleman Yogyakarta

Ia menambahkan Polda DIY tidak memandang dari kelompok mana yang terlibat. Polda juga mengimbau masyarakat untuk menciptakan situasi kondisi sehingga masyarakat bisa tenang melakukan aktivitas dengan nyaman.

Di sisi lain, Polda juga mengimbau masyarakat luar DIY yang tidak tahu peristiwanya jangan membuat situasi panas atau menjadi provokator di dunia maya maupun di dunia nyata.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement