Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa Kabur Anak Angkat, Pria Ini Ditangkap Polisi

Agregasi Harian Jogja , Jurnalis-Sabtu, 07 Maret 2020 |00:03 WIB
 Bawa Kabur Anak Angkat, Pria Ini Ditangkap Polisi
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

BANTUL - Deni Hasan Safari (46), warga Bekasi, Jawa Barat, ditangkap Satuan Reskrim Polres Bantul, karena membawa kabur anak angkatnya berinisial RY yang berusia lima bulan ke Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 3 Maret 2020.

Diketahui, RY merupakan anak angkat Deni dan Siti Juheti (46), yang juga merupakan warga Bekasi. Keduanya mengadopsi RY. Kasus dugaan penculikan anak tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang anaknya hilang diculik terlapor (Deni)," kata Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya kepada wartawan di Mapolres Bantul, Jumat (6/3/2020).

Riko menjelaskan, Deni dan Juheti merupakan suami istri yang menikah siri dan belum memiliki anak. Keduanya lantas mengadopsi RY sebagai anak.

Barulah pada 29 Februari lalu, Deni mengambil RY di rumah tetangga yang ada di wilayah Rendeng, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Bantul. Sebelumnya, Siti Juheti memang menitipkan RY kepada tetangganya tersebut lantaran dirinya hendak bekerja.

Saat mengambil RY dari tetangganya, Deni berdalih akan memandikan RY, tetapi hingga keesokan harinya RY tak kunjung dikembalikan. Lantaran hingga 2 Maret RY belum juga dikembalikan, Siti Juheti pun memutuskan untuk melapor ke Polres Bantul dengan tuduhan penculikan anak.

Riko mengatakan, tersangka juga sempat berpamitan akan membawa RY ke rumah orang tuanya di Tasikmalaya, tetapi istrinya tetap tidak mengizinkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement