Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ustadz Yusuf Mansur Diperiksa Polisi Terkait Kasus Perumahan Fiktif

Syaiful Islam , Jurnalis-Jum'at, 06 Maret 2020 |15:43 WIB
Ustadz Yusuf Mansur Diperiksa Polisi Terkait Kasus Perumahan Fiktif
Ustadz Yusuf Mansur (Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Ustadz Yusuf Mansur diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jatim terkait kasus dugaan perumahaan syariah fiktif, Jumat (6/3/2020). Ustadz Yusuf Mansur diperiksa dengan status sebagai saksi.

"BAP, memenuhi panggilan (polisi)," terang Ustad Yusuf Mansur pada wartawan saat dikonfirmasi.

Menurut Ustadz Yusuf Mansur, sebagai warga negara yang baik dirinya mendatangi polrestabes Surabaya untuk diperiksa polisi. Sebab sebelumnya dia menerima surat panggilan dari pihak kepolisian.

"Janji saya kalau dipanggil saya akan datang. Dan ini pelajaran buat anak-anak saya dan santri-santri kami. Bismillah," ungkapnya.

Lebih lanjut, ustadz Yusuf Mansur mengaku, dirinya datang ke Polrestabes Surabaya untuk menerangkan pada penyidik bahwa dia tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus perumahan syariah fiktif tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement