Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hendak Kabur ke Luar Negeri, Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap

Syaiful Islam , Jurnalis-Minggu, 08 Maret 2020 |01:01 WIB
 Hendak Kabur ke Luar Negeri, Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap
Pelaku pencabulan saat ditangkap polisi (foto: ist)
A
A
A

SURABAYA - Anggota Ditreskrimum Polda Jatim menangkap seorang oknum pendeta berinisial HL (50) tadi pagi. Tersangka ditangkap di sebuah warung yang ada di kawasan Pondok Candra, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut. Tersangka HL ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Polisi melakukan penangkapan pada tersangka karena diduga hendak kabur ke luar negeri.

"Kita telah melakukan penangkapan terhadap saudara terlapor, HL, umur kurang lebih lima puluh tahun. Dia ditangkap pada pada pagi ini ya di pondok candra di warung. Yang bersangkutan ditangkap bukan di rumahnya tapi di rumah temannya," terang Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pitra Andrias Ratulangi, Sabtu (7/3/2020).

Menurut Pitra, HL ditangkap terkait dengan laporan dugaan adanya perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, yang merupakan di bawah pengawasannya. Sebelum dilakukan penangkapan, polisi mendapat informasi bahwa HL diduga akan ke luar negeri.

Hal itu dikaitkan dengan adanya undangan terhadap tersangka ke luar negeri. Sehingga polisi bergerak cepat dengan melakukan penangkapan pada tersangka, mengingat perkara ini menjadi perhatian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement