JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi merespon kesaksian bekas Sesmenpora, Alfitra Salamm, dalam persidangan. Nahrawi meragukan keterangan Alfitra Salamm yang menurutnya hanya berdasar pada pernyataan orang lain.
Alfitra Salamm bersaksi untuk terdakwa Imam Nahrawi atas perkara dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait percepatan pengurusan proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah KONI, hari ini.
Dalam persidangan, Alfitra mengaku mendapat informasi bahwa Asisten Pribadi (Aspri) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum kerap meminta uang ke sejumlah pejabat Kemenpora. Ulum, disebut Alfitra, kerap meminta uang dengan mengatasnamakan Imam Nahrawi.
"Tapi tidak ada satu fakta pun, hanya persepsi. Tidak ada dari saksi yang mengatakan memberikan kepada saya. Semua katanya, kan ini susah," ujar Nahrawi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).
Dalam persidangan, Alfitra juga mengaku pernah diminta oleh Ulum untuk menyiapkan uang sebesar Rp5 miliar. Uang itu diminta Ulum untuk keperluan operasional Imam Nahrawi selaku Menpora.