Tak hanya itu, Alfitra juga mengungkapkan bahwa Ulum pernah meminta uang sebesar Rp300 juta. Uang itu disebut untuk kegiataan keagamaan Imam Nahrawi di Jombang, Jawa Timur.
Baca Juga : Kasus Positif Virus Korona di Indonesia Bertambah 7, Berikut Rinciannya
Namun, karena tidak mempunyai uang Rp300 Juta, Alfitra kemudian meminta bantuan ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidy. Hamidy kemudian disebut memberikan Rp300 juta ke Ulum lewat Alfitra.
"Nah semua yang disampaikan saksi tidak pernah terkonfirmasi ke saya," kata Nahrawi.
Ia berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan keterangan para saksi. Sebab, kata Nahrawi, hampir semua keterangan para saksi berdasarkan pada persepsi seseorang. "Semua keterangan hanya katanya-katanya, inikan susah. Semua dibebankan kepada menteri," keluhnya.
(Angkasa Yudhistira)