"Kemudian diserahkan kepada WA dan dibawa ke Kampung Gandok, Sukamakmur," kata dia kepada wartawan, Rabu (11/3/2020).

WA dibantu AS mengoplos miras dengan campuran minuman berenergi. Bahan yang dipakai untuk mengoplos antara lain alkohol 60 persen dan air isi ulang. Setelah selesai mengoplos, miras itu dimasukkan ke botol bermerek Mansion.
"Setelah selesai, mereka memasukkan lagi ke botol dan kantong plastik untuk diminum di pesta pernikahan saudara DA," ucapnya.
Diketahui, J (39) dan A (24) meninggal pada Senin (9/3/2020). J dimakamkan di TPU H. Ebos, Sukakarya dan A di TPU Kampung Gandok, Sukakarya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.