MAKASSAR - Sebanyak dua orang pencuri dengan modus tanya alamat di Makassar diamankan polisi. Saat diamankan, yakni, masing-masing Hamran (26) dan Bagas (31) mereka terpaksa dilumpuhkan petugas karena mencoba kabur saat akan diamankan.
Kapolsek Wajo, Kompol Yon Max Tato mengatakan, penangkapan dilakukan berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan uang Rp1 juta, dua ponsel dan kartu identitasnya di minimarket Jalan Tentara Pelajar, Kota Makassar pada 19 Februari 2020 lalu. Dari pemeriksaan terhadap dua pelaku, kawanan pencuri ini beraksi dengan pola yang sama.
"Yakni mengikuti calon korban. Lalu berpura-pura bertanya alamat ke mereka," katanya.
Saat beraksi, kata Yon, pelaku Bagas berperan sebagai eksekutor. Sedangkan Hamran mengalihkan perhatian korban. Bagas lalu kabur ke arah pelaku lain, AR (buron), dan menyerahkan barang hasil rampasannya itu.
"Jadi, modus mereka ini berpura-pura bertanya alamat dan menunggu korban lengah," ujar dia.
Menurutnya, kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran berusaha melawan ketika akan ditangkap.
Hamran ditangkap di Jalan Sarappo, Kecamatan Wajo pada 22 Februari 2020, sedangkan Bagas pada 25 Februari 2020 di Jalan Pelita, Kecamatan Rappocini.
Mereka lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis, dan langsung digiring ke Mapolsek Wajo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kedua pelaku diamankan di tempat dan waktu yang berbeda-beda," lanjutnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.