JAKARTA – Eks ajudan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Azrul Nor Manurung, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek multiyears Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Azrul akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif Bengkalis, Amril Mukminin.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Secara paralel, lembaga antirasuah juga memanggil saksi dari Konsultan PT Andalan Utama Perkasa, Marjohan, untuk diperiksa terkait kasus proyek jalan lainnya di Bengkalis.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Handoko Setiono," ujar Ali.