Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Ajudan Bupati Bengkalis Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 17 Maret 2020 |11:18 WIB
Eks Ajudan Bupati Bengkalis Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Ilustrasi (Foto : Okezone.com/Puteranegara Batubara)
A
A
A

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto : Okezone.com/Arie Dwi Satrio)

Amril Mukminin merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis. Amril diduga sebagai pihak penerima suap dan gratifikasi dari proyek multiyears di Bengkalis.

Dalam perkara ini, Amril Mukminin diduga telah menerima Rp2,5 miliar sebelum menjabat sebagai Bupati Bengkalis. Uang tersebut disinyalir untuk memuluskan anggaran proyek multiyears peningkatan Jalan Duri-Sei Pakning tahun 2017-2019.

Amril kembali menerima uang dari pihak PT CGA sebesar Rp3,1 miliar dalam bentuk dollar Singapura ketika menjabat Bupati Bengkalis. Uang tersebut diberikan pihak PT CGA ke Amril dalam rentang waktu Juni dan Juli 2017.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement