Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DJ Bebby Fey Diperiksa Polisi Diduga Terkait Perdagangan Senpi Ilegal

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 24 Maret 2020 |08:14 WIB
DJ Bebby Fey Diperiksa Polisi Diduga Terkait Perdagangan Senpi Ilegal
DJ Bebby Fey (Foto: Instagram DJ Bebby Fey)
A
A
A

JAKARTA - Artis sekaligus DJ cantik Bebby Fey memenuhi panggilan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan perdagangan senjata api (Senpi) ilegal. Bebby datang ke Mapolres Metro Jakarta Barat didampingi adiknya, Senin 23 Maret 2020.

"Ya benar, artis Bebby Fey sudah datang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk memenuhi panggilan yang telah dilayangkan beberapa hari lalu, saat ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi" kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan.

Baca Juga: Polisi Tangkap 6 Pemilik Senpi Ilegal, 20 Senjata Api Diamankan 

Arsya mengatakan, keterkaitan Bebby Fey berawal dari pengungkapan kasus kepemilikan senpi ilegal dari tersangka Ak.

"Terkait hubungan antara pertemanan dengan saudari Bebby Fey dengan tersangka AK tentang keseharian dari tersangka AK," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement