Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rapat Paripurna, DPR Bacakan Surat Presiden Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 02 April 2020 |16:36 WIB
 Rapat Paripurna, DPR Bacakan Surat Presiden Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna ke-II, dalam masa persidangan III tahun 2019-2020. Dalam rapat itu, DPR akan membacakan Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dihadiri oleh 31 anggota secara fisik dan 278 anggota secara virtual. Dalam kesempatan itu Azis sempat membacakan surat-surat yang telah masuk ke DPR.

“Adanya persetujuan terhadap surat yaitu Surat Presiden /R06 tanggal 7 Februari 2020, dan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibahas di dalam Rapat Konsultasi pengganti Bamus pada tanggal 1 April 2020,” kata Azis di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Menurut Azis, menindaklanjuti Surat Presiden ini DPR akan diteruskan ke tingkat Badan Legislasi untuk melakukan pembahasan selanjutnya.

"Serta hal-hal pembahasan yang telah disepakati untuk diteruskan ke tingkat Badan Legislasi," imbuh Azis.

Azis mengatakan, pihaknya juga menerima Surpres tentang Perppu Nomor 1/2020 dan Nomor suratnya tahun 2020. Menurutnya, surat tersebut akan dibacakan rapat paripurna yang akan datang. “Yang mana akan kami bacakan dalam kesempatan terdekat ini,” tutur Azis.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement