Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hanguskan 2.600 Hektare Lahan, Kasus Karhutla di Kalteng Siap Disidangkan

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Kamis, 02 April 2020 |19:17 WIB
Hanguskan 2.600 Hektare Lahan, Kasus Karhutla di Kalteng Siap Disidangkan
Kebakaran Hutan di Kalteng (Ist)
A
A
A

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, M. Subhan menyampaikan bahwa penanganan kasus ini berawal dari hasil analisis data tim Intelligence Center Gakkum KLHK. Data menunjukkan adanya titik api dengan tingkat kepercayaan > 80% di areal PT. KS, tanggal 22 Agustus 2019.

"Kemudian kami menugaskan tim untuk cek lapangan dan menemukan kebakaran lahan di lahan perkebunan sawit milik PT. KS, di Desa Sungai Cabang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Barang bukti yang diamankan antara lain foto kopi dokumen PT. KS, pohon dan tanaman kelapa sawit bekas kebakaran, sampel tanah, daun dan peralatan kebakaran," jelasnya.

Dengan dinyatakan berkas penyidikan ini lengkap, dan dapat segera disidangkan, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani mengatakan secara khusus menyampaikan apresiasi kepada tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang terus bekerja di tengah situasi seperti saat ini.

Terkait masih terjadinya perusakan lingkungan hidup dan kehutanan, Rasio Sani menegaskan bahwa Gakkum LHK tidak akan berhenti untuk menindak pelaku perusakan lingkungan, perusakan hutan termasuk terkait dengan Karhutla.

"Setiap hari kami terus memonitor melalui satelit di lokasi-lokasi mana yang ada hotspot (titik panas). Data ini kami record. Kami tidak berhenti walaupun dalam situasi seperti ini. Kami tetap bekerja, negara tetap hadir, untuk melakukan pengawasan. Ini arahan Ibu Menteri LHK, Siti Nurbaya kepada kami," pungkas Rasio.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement